April 01, 2014

Masjid Agung Jawa Tengah

Dear Allah, your home is always Subhanallah....

Maret 12, 2014

I'm Going To Be A Wonder Woman!


My Favorite Super Heroes he he…………………..
It sounds a little bit childish but she's really great

Februari 22, 2014

Sejarah Perkembangan Pengaturan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia


Di Indonesia korupsi sudah menjadi suatu masalah yang serius dan sangat memprihatinkan. Dapat dikatakan demikian karena korupsi sudah menggerogoti dan masuk hampir disetiap lapisan masyarakat, bahkan institusi negara yang seharusnya mengabdi dan bekerja melayani masyarakat tidak kalah hebatnya dalam melakukan perbuatan tersebut. Mulai dari nominal yang kecil hingga nominal yang sangat besar, dengan cara yang terorganisir maupun secara individu. Peningkatan kasus korupsi yang semakin tinggi ini bukan hanya memberikan dampak yang buruk pada sektor perekonomian saja, karena secara luas juga dapat memberikan dampak sosial yang buruk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Banyak dari masyarakat Indonesia yang masih berada dibawah garis kemiskinan, infrastruktur yang masih sangat tertinggal, dan pendidikan yang masih jauh dari harapan, namun banyak dari pejabat negara yang melakukan tindak pidana korupsi yang sehingga menghambat pertumbuhan bangsa dan negara. Hal ini dapat memicu adanya kesenjangan ekonomi yang sangat kentara dan mengakibatkan angka kriminalitas meningkat. Hal ini jelas merupakan gambaran nyata akan korupsi yang dapat mengancam kelangsungan kehidupan bangsa dan negara. korupsi tidak hanya berdampak pada lingkup nasional saja melainkan dapat pula mempengaruhi stabilitas Internasional. Itulah sebabnya melalui Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Korupsi dijadikan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Karena cara-cara yang biasa digunakan sudah tidak dapat lagi menyelesaikan masalah korupsi yang ada, maka harus digunakan cara-cara yang luar biasa (extra ordinary) untuk menanganinya.
Cara untuk mencegah dan memberantas laju perkembangan tindak pidana korupsi, beberapa tahap pembentukan hukum positif pun sudah dilakukan dalam perjalanannya. Beberapa contoh hukum positif yang mengatur yaitu: [1]
1.   Masa peraturan penguasa militer terdiri atas :
a.   Peraturan Penguasa Militer Nomer PRT/PM/06/1957 dikeluarkan Penguasa Militer Angkatan Darat dan berlaku untuk daerah kekuasaan angkatan darat;
b.   Peraturan Penguasa Militer Nomer PRT/PM/08/1957 berisi tentang pembentukan badan yang berwenang mewakili negara untuk menggugat secara perdata orang–orang yang dituduh melakukan berbagai bentuk perbuatan korupsi yang bersifat keperdataan (perbuatan korupsi lainnya lewat Pengadilan Tinggi. Badan yang dimaksud adalah Pemilik Harta Benda);
c.   Peraturan Penguasa Militer Nomer PRT/PM/011/1957 merupakan peraturan yang menjadi dasar hukum dari kewenangan yang dimiliki oleh Pemilik Harta Benda untuk melakukan penyitaan harta benda yang dianggap hasil dari perbuatan korupsi lainnya, sambil menunggu putusan dari Pengadilan Tinggi;
d.   Peraturan Penguasa Perang Pusat Kepala Staff Angkatan Darat Nomer PRT/PERPERU/031/1958 serta peraturan pelaksanaannya;
e.   Peraturan Penguasa Perang Pusat Kepala Staff Angkatan Laut Nomer PRT/Z.1/I/7/1958 tanggal 17 April 1958.
2.   Masa Undang–Undang 24/PRP/Tahun1960 tentang pengusutan, penuntutan, dan pemeriksaan tindak pidana korupsi. Undang–Undang ini merupakan perubahan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang Nomer 24 Tahun 1960 yang tertera dalam Undang–Undang Nomer 1 Tahun 1961.
3.   Masa Undang–Undang Nomer 3 Tahun 1971 (LNRI 1971-19;TNLRI 2958) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
4.   Masa Undang–Undang Nomer 31 Tahun 1999 (LNRI 1999-40;TNLRI 387) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kemudian diubah dengan Undang–Undang Nomer 20 Tahun 2001 (LNRI 2001-134;TNLRI 4150) tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomer 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selanjutnya pada tanggal 27 Desember 2002 dikeluarkan Undang–Undang Nomer 30 Tahun 2002 (LNRI 2002-137;TNLRI 4250) tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.




[1] Evi Hartanti, Tindak Pidana Korupsi, (Jakarta : Sinar Grafika, 2005) Halaman 22-23

Januari 15, 2014

Apa itu Tindak Pidana Korupsi ?


Tindak Pidana Korupsi
Pengertian tindak pidana korupsi sendiri adalah kegiatan yang dilakukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok, di mana kegiatan tersebut melanggar hukum karena telah merugikan bangsa dan negara.[1]
Dari sudut pandang hukum, kejahatan tindak pidana korupsi mencakup unsur-unsur sebagai berikut :[2]
1.  Perbuatan melawan hukum
2.  Penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, dan sarana.
3.  Memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
4.  Merugikan keuangan negara atau perekonomian                                    negara.
Ini adalah sebagian kecil dari contoh tindak pidana korupsi yang sering terjadi, dan ada juga beberapa perilaku atau tindakan korupsi lainnya, yaitu :[3]
1.  Memberi atau menerima hadiah (penyuapan).                  
2. Penggelapan dan pemerasan dalam jabatan.
3. Ikut serta dalam penggelapan dana pengadaan barang.                    
4. Menerima gratifikasi.
Dalam arti yang luas, korupsi adalah suatu tindakan yang dilakukan untuk memperkaya diri sendiri agar memperoleh suatu keuntungan baik pribadi maupun golongannya. Kegiatan memperkaya diri dengan menggunakan jabatan, di mana orang tersebut merupakan orang yang menjabat di departemen swasta maupun departeman pemerintahan. Korupsi sendiri dapat muncul di mana-mana dan tidak terbatas dalam hal ini saja, maka dari itu untuk mempelajari dan membuat solusinya kita harus dapat membedakan antara korupsi dan kriminalitas kejahatan.



[1] Andi Hamzah, Korupsi Di Indonesia Masalah dan Pemecahannya, (Jakarta, Gramedia Pustaka Utama 1991), Halaman 2.
[2] Ibid, Halaman 22.
[3] Ibid, Halaman 23

Source, Skripsi 2014

September 23, 2010

Getting Hurts

Love is just a word untill you found someone who give you a definition. Every tear falls down for a reason. Don't you stop believing in yourself when you're broken.
















You have to forgive to forget,and forget, to feel again. Sometimes, people choose to leave not because of selfish reasons. But they just know that things will get worse if they stay. When someone leaves, it’s because someone else is about to arrive

September 22, 2010

Girls Hearts

Perasaan perempuan adalah salah satu hal yang susah untuk ditebak. Diam seorang perempuan terkadang memiliki arti yang mendalam. Perempuan mudah menangis jika perasaan nya tersakiti. Mungkin itu terkesan "cengeng" untuk para laki-laki, tapi tau kah kamu jika perempuan lebih banyak menggunakan perasaan. Sedangkan laki-laki lebih sering menggunakan emosi dan pikiran nya dalam menjalin sebuah hubungan.
Ketika sebuah hubungan berakhir, perempuan lah yang akan merasa sedih. Walaupun itu tidak tampak akan tetapi dalam lubuk hati nya dia sangat terpukul. Tetapi itu tidak akan berlarut bagi seorang perempuan karena dia akan selalu belajar dari apa yang tlah dia alami. Mungkin ini membuat kesan kalau perempuan lebih mudah move on dari pada laki-laki, kenyataan nya ?

She'll say she hates you.
She'll say she n.e.v.e.r l.o.v.e.d you.
She'll say she doesn't ever want you back,
But deep down inside the only possible way she could ever mean this is if her fingers are crossed.

Perasaan perempuan bukan lah sebuah kemunafikan, melainkan sebuah misteri yang harus dipecahkan. Seringkali perempuan menyembunyikan kejujuran yang menyakitkan demi menjaga perasaan orang yang dicintainya. Maka dari itu perempuan harus lebih banyak dimengerti. Karena perempuan menilai segala sesuatu lebih banyak menggunakan perasaan .

"A girl sees what she likes, a boy likes what he sees.."

Single Or Double

Ngerasanya judul posting kaya gini emang terkesan seperti menghibur diri sendiri. Untuk nutupin rasa iri kita sama orang yang udah punya pasangan. Judul lagu Two is better than one cukup menegaskan kalo sebenernya jalanin sesuatu sama orang yang kitsa sayang dan sayang sama kita emang akan terasa lebih mudah, lebih indah. Munafik emang kalo sekarang kita bilang "Enakan juga single..." mungkin untuk sekarang-sekarang bisa kita ngomong kaya gini. Tapi suatu saat kita sendirian, dengan perasaan yang campur aduk, apa bisa kita tetep ngomong kaya gitu ?
Mungkin kita bisa bohongin orang lain dengan ngomong kaya gitu, tapi apa kita bisa bohongin diri sendiri ?


Sendiri emang terkadang menyenangkan, kita bisa pergi dengan siapa aja kemana aja tanpa ada yang harus posesive. Kita bisa melakukan apa yang biasanya orang pacaran ngga bisa lakukan, kita lebih punya banyak waktu, dan ruang gerak kita ngga dibatasi siapapun. Tapi suatu saat kita pasti bakalan ngerasa kalo the reason make i choose to be alone, sometimes will be the reason make i miss having a relationship.

Inti dari semua nya adalah, jangan pernah menyia-nyia kan siapapun sekarang yang lo punya. Karena suatu saat jika salah satu nya pergi, lo pasti akan ngerasa kehilangan banget. Dan penyesalan selalu datang terlambat, sebelum semua nya terlambat perbaikilah apa yang harus diperbaiki